- Tempat pendaftaran adalah di sekolah yang menjadi pilihan pertama (1) bagi calon yang melalui jalur tes.
- Usia maksimal pada tanggal 14 Juli 2014 adalah 18 (delapan belas) tahun.
- Menyerahkan Ijazah dan SKHUN asli serta fotonya 3 lembar yang telah dilegalisir kepada sekolah. Apabila ijazah dan SKHUN belum keluar dapat mempergunakan Surat Keterangan Lulus dengan mencantumkan nilai UN dari Kepala Sekolah ASLI.
- Menyerahkan pas Photo 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Program Paket B: memiliki ijazah dan STL program paket B setara SMP
- Pendafar yang berasal dari luar kabupaten Jember diwajibkan memperoleh surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
- Pilihan sekolah SMA Negeri adalah antara 1 s.d 3 sekolah yang ada di Kabupaten Jember.
- Tidak dibenarkan ada pencabutan berkas selama pendaftaran.
- Pendaftaran bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Posted by : Nurhalimah
Gambar : http://id.wikipedia.org/wiki/SMA_Negeri_2_Jember
maaf mohon informasinya, bagaimana syarat melalui jalur prestasi (japres)
BalasHapusJam berapa pendaftarannya?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMinimal nilai UN nya brp ??
BalasHapus.
Minimal nilai UN nya brp ??
BalasHapus.